Rincian 9 Unsur Indeks Kepuasan Masyarakat
Kemudahan dan kejelasan persyaratan pengajuan informasi publik
Kemudahan alur dan tata cara pelayanan informasi publik
Kecepatan respon dan ketepatan waktu penyelesaian permohonan
Keterjangkauan biaya (bebas biaya/sesuai ketentuan regulasi)
Kesesuaian dan kelengkapan informasi/dokumen yang diterima
Kemampuan, keahlian, dan pemahaman petugas layanan informasi
Kesopanan, keramahan, dan sikap tanggap petugas
Kemudahan akses website, portal digital, dan fasilitas layanan
Penanganan konsultasi, saran, pengaduan, atau keberatan informasi
Ulasan & Masukan Masyarakat
Ulasan terbuka dari pemohon dan pengguna portal informasi publik PPID Provinsi Kalimantan Tengah.
βKualitas pelayanan sangat memuaskan, data yang disediakan akurat.β
βProses verifikasi cukup cepat dan tidak dipungut biaya apapun.β