PPID PROV

Kadis Dukcapil Kalteng Saiful : Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kabupaten/Kota Harus Dilakuka

MMCKalteng - Palangka Raya – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) Saiful menegaskan agar pelayanan administrasi kependudukan yang ada di kabupaten/kota, baik pencatatan sipil maupun pendaftaran penduduk hendaknya dilakukan secara cepat, tepat, mudah, transparan dan gratis sesuai peraturan yang berlaku, karena menjadi salah satu program dari dukcapil, yaitu memberikan pelayanan yang prima untuk membahagiakan masyarakat, khususnya masyarakat Kalteng yang tentunya sinergi dengan motto Gubernur Kalteng mewujudkan Kalteng semakin BERKAH (Bermartabat, Elok, Religius, Kuat, Amanah dan Harmonis). Hal ini disampaikan Saiful saat menyampaikan arahannya pada kegiatan Bimbingan Teknis terkait Pendaftaran Penduduk bagi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota se-Kalteng beberapa hari yang lalu, bertempat di Hotel Best Western Palangka Raya, Rabu (2/8/2023).

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Prov. Kalteng melalui Bidang Fasilitasi Pelayanan Administrasi Kependudukan menggelar Bimbingan Teknis terkait Pencatatan Sipil dan Pendaftaran Penduduk yang dilaksanakan secara terpisah bagi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota se-Kalteng selama tiga hari pada tanggal 2 s/d 4 Agustus. Peserta bimtek terdiri dari sejumlah Administrator, Pengawas dan Pelaksana dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota se-Kalteng.

Tags:
#Berita
Bagikan:

Login Perangkat Daerah

Kode Captcha 1 + 1 =