Tugas pokok dan fungsi adalah sebuah tugas yang sifatnya paling utama dalam satu posisi di organisasi. Secara umum, tugas pokok memberikan gambaran detail tentang ruang lingkup kerja suatu jabatan organisasi. Sedangkan fungsi merupakan wujud pekerjaan dari bidang tertentu yang dikerjakan dalam rencana untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Tupoksi ini, tertuang dalam :
- Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 34 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Pergub Kalteng Nomor 29 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah;
- Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis RSJ Kalawa Atei;
- Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 37 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Perangkat Daerah;
- Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja RSUD dr. Doris Sylvanus;
- Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 47 Tahun 2023 tentang Pola Tata Kelola, Standar Pelayanan Minimal dan Rencana Startegis Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis RSUD Hanau.
Daftar OPD Pemprov Kalteng :
- Inspektorat;
- Sekretariat Daerah;
- Sekretariat DPRD;
- Dinas Pendidikan;
- Dinas Pemuda dan Olahraga;
- Dinas Kesehatan;
- Dinas Sosial;
- Dinas Komunikasi. Informatika, Persandian dan Statistik;
- Dinas Perhubungan;
- Dinas Perkebunan;
- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi;
- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang;
- Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan;
- Dinas Koperasi dan UKM;
- Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan;
- Dinas Kelautan dan Perikanan;
- Dinas Perdagangan dan Perindustrian;
- Dinas Kebudayaan dan Pariwisata;
- Dinas Kehutanan;
- Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral;
- Dinas Lingkungan Hidup;
- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
- Dinas Perpustakaan dan Arsip;
- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil;
- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa;
- Dinas Ketahanan Pangan;
- Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana;
- Satuan Polisi Pamong Praja;
- Badan Pendapatan Daerah;
- Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan;
- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik;
- Badan Kepegawaian Daerah;
- Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia;
- Badan Keuangan dan Aset Daerah;
- Badan Pengendalian Bencana dan Pemadam Kebakaran;
- Badan Penghubung Provinsi Kalimantan Tengah;
- RSUD dr. Doris Sylvanus;
- RSUD Hanau;
- UPT RSJ Kalawa Atei.